Rabu, 1 Oktober 2025

Pengacara Bluk Black Sea Laporkan PT PPP ke Bareskrim Polri

Nixson Situmorang, pengacara dari Bluk Black Sea pemilik Kapal Seniha yang dipermasalahkan membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam/Eko Setiawan
Kapal MV Seniha - S IMO tersebut ditukar namanya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tak heran, hal ini kemudian menjadi pertanyaan oleh pihak pengadilan dan pihak pemilik kapal. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Nixson Situmorang, pengacara dari Bluk Black Sea pemilik Kapal Seniha yang dipermasalahkan beberapa waktu lalu membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan 263 KUHP.

Menurut Nixson mereka tidak mengenal Bawole Roy selaku pihak dari PT Persada Prima Pratama (PPP) yang menjual kapal kepada Frans Tiwow.

Saat ini malah pihaknya yang digugat oleh pengadilan.

Baca: Lima Perwira TNI yang Terlibat Pembebasan Warga Sipil Tolak Kenaikan Pangkat

"Laporan itu masuk ke Bareskrim pada 16 November 2017 lalu. Kita melaporkan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Bawole Roy yang mengaku kalau itu adalah kapal mereka," kata Nixson.

Terkait gugatan ini, pihak Bluk Black Sea mengaku sudah mempersiapkan semua bukti yang ada. Pihaknya juga siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

"Sebenarnya kita tidak ada urusan dengan pihak Bawole Rou ini. Dia tiba-tiba mengaku sudah menjual kepada orang lain kemudian kita digugat. Nah ini pemalsuan dokumen namanya. Makanya kita laporkan," kata dia.

Baca: Jokowi akan Menari Mandailing di Acara Ngunduh Mantu

Sebelumnya, permasalahan ini sempat panas ketika kapal tersebut hendak dilarikan oleh beberapa pihak.

Bahkan hebohnya kapal yang masih dalam proses banding ini sempat mencuri perhatian anggota dewan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Nanindah dimana tempat kapal itu dititipkan.

Dengan adanya laporan dari pihak Bluk Black Sea tentunya membuat episode baru. Kedua belah pihak saling serang untuk merebutkan kapal tersebut. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved