Minggu, 5 Oktober 2025

Istri Mang Jangol Kabur ke Jembrana Gunakan Mobil Dinas Suami

Dari pemeriksaan di dalam mobil sendiri, tidak ada tindak kriminalitas alias tidak ditemukan barang bukti narkotika

Tribun Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menunjukkan barang bukti senjata api yang diamankan dari kamar Mang Jangol di Mapolresta Denpasar, Senin (6/11/2017) kemarin. Selain senjata api, polisi juga mengamankan senjata tajam dan sabu sabu. Inzet: Komang Swastika alias Mang Jangol yang ditetapkan sebagai DPO. 

Laporan Wartawan Tribun  Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol masih menjadi buronan aparat Kepolisian Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali.

Ada cerita menarik hadir dari penangkapan istri Mang Jangol Ni Luh Ratna Dewi alias Ratna Jangol.

Ternyata, istri sah pertama Mang Jangol ini kabur menggunakan mobil dinas Dewan Provinsi Bali jenis Toyota Altis.

"Dalam pemeriksaan yang tertangkap, memang diketahui mobil sedan atau mobil jabatan dari Mang Jangol dibawa oleh Istri pertamanya," ucap Hadi, Kamis (9/11/2017).

Baca: 30 Menit, Polisi Geledah Ruang Kerja Mang Jangol

Dari pemeriksaan di dalam mobil sendiri, tidak ada tindak kriminalitas alias tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Dan hingga saat ini pihaknya sudah menetapkan tujuh tersangka, dari enam tersangka sebelumnya.

Dan untuk saksi sudah bertambah satu saksi dari 34 saksi menjadi 35 saksi.

"Posisi Istri Mang Jangol ada di rumah. Ia melarikan dengan mobil. Pengakuan barang bukti sabu dari Mang Jangol dan ia pernah memakai bersama-sama. Untuk Istri kedua saat dintes urine positif menggunakan sabu. Istri ketiga negatif. Yang memakai sabu, akan direhabilitasi. Kalau yang memiliki sabu kami jadikan tersangka (Istri pertama Mang Jangol)," bebernya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved