Polisi Periksa Warga Binaan Terkait Tewasnya Mikael Manoh
dari hasil pemeriksaan ini polisi akan melakukan gelar perkara sehingga progressnya bisa terus dipantau.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eflin Rote
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polisi memeriksaan enam orang warga binaan terkait tewasnya Mikael Manoh di Rutan Klas IIB Kupang beberapa waktu lalu.
Kapolres Kupang Kota, AKPB Anthon CN mengatakan, dari hasil pemeriksaan ini pihaknya akan melakukan gelar perkara sehingga progressnya bisa terus dipantau.
Menurutnya, secara perlahan tapi pasti polisi akan berusaha mengungkap siapa pelaku yang menyebabkan Mikael Manoh meninggal.
"Yang jelas ini ada orang meninggal, meninggalnya juga ada luka-luka. Jadi pasti ada pelaku. Kita akan terus dalami keterangan para saksi sehingga kita bisa dapatkan pelaku. Nanti kita akan sampaikan kepada masyarakat melalui media," ujar Anthon, Selasa (31/10/2017) di Kupang.
Baca: Pelaku Penganiayaan di RSUP Sanglah Ternyata Mantan Tentara
Sementara hasil otopsi jenasah Mikael menurut Anthon sudah keluar. Hanya saja belum ia terima karena masih harus dikirim.
"Karena ini sifatnya rahasia jadi kirimnya tidak melalui email. Kita masih menunggu untuk dikirim," tambah Anthon.
Barang bukti berupa baju yang dikenakan korban, batu, balok, sekop lanjut Anthon telah diamankan pihak kepolisian. (*)