Aangota Polres Mojokerto Nyambi Jadi Kurir Sabu, Ditangkap Polisi Sidoarjo Melaui Jebakan
Pengungkapan kasus pengedar sabu dari oknum anggota polisi Polsek Kuterejo Mojokerto setelah Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menjebak tersangka
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Pengungkapan kasus pengedar sabu dari oknum anggota polisi Polsek Kuterejo Mojokerto setelah Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menjebak tersangka tersebut.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji saat keterangan pers di kantornya, Selasa (31/10/2017).
Himawan mengatakan pengungkapan ini berawal dari penangkapan Heru Purnomo (42), warga Dusun Grubu, Desa Sampang Agung, Kutorejo, Mojokerto.
"Dari penangkapan tersangka inilah terbongkar oknum polisi tersebut," kata Himawan.
Heru ditangkap saat akan bertransaksi sabu dengan seseorang bernama Mono di sebuah SPBU di wilayah Ciro, Balongbendo, Jumat (27/10/2017) lalu.
Himawan menuturkan pihaknya telah mengintai pergerakan Heru yang kerap melakukan transaksi narkoba tersebut.
Ketika dipastikan keberadaan Heru, anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo langsung bergerak dan menahannya.
"Kami dapat laporan masyarakat akan ada transaksi sabu di SPBU Ciro. Setelah digeledah, kami temukan 2 gram sabu yang dibawa tersangka Heru," sambungnya.
Polisi kemudian menginterogasi Heru di tempat penangkapan. Heru yang bekerja sebagai sopir sebuah bank daerah di Mojosari ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang oknum anggota Polsek Kuterojo.
Tak sepenuhnya percaya pengakuan itu, anggota Satresnarkoba meminta Heru menghubungi pemasoknya. Heru diminta berpura-pura ingin membeli sabu lagi ke pemasoknya.
"Ternyata pemasoknya meminta tersangka Heru mendatangi rumah oknum anggota tersebut," ungkap Himawan.
Saat didatangi anggota Satresnarkoba, ternyata polisi mendapati seorang anggota Polsek Kutorejo berinisial FAK.
Dari sumber internal Surya.co.id di Polresta Sidoarjo, inisial FAK berpangkat Briptu.
"Anggota kami pun menangkap tangan oknum anggota ini membawa paket sabu seberat 1 gram yang rencananya diberikan kepada tersangka Heru," bebernya.
Himawan menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini terkait dari mana oknum anggota polisi tersebut mendapatkan sabu.
Pun motif oknum anggota itu mengedarkan sabu masih dalam tahap penyidikan.
"Kami tengah lakukan penyidikan intensif dan mendalam. Kami serius membongkar kasus ini," tegasnya.
Polresta Sidoarjo, lanjut Himawan, yang menangani kasus narkoba oknum polisi Mojokerto ini.
Namun, untuk pelanggaran administrasi kepolisian, hal itu ditangani langsung Propam Polda Jatim.
"Kami terus koordinasi dengan Polda Jatim untuk menyelesaikan kasus ini," ujarnya.