Seorang Marbot Mesjid di Bogor Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Sejumlah Bocah
Aparat kepolisian Polres Bogor mengamankan pria berinisial WR lantaran diduga telah melakukan pencabulan kepada sejumlah anak di bawah umur.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aparat kepolisian Polres Bogor mengamankan pria berinisial WR lantaran diduga telah melakukan pencabulan kepada sejumlah anak di bawah umur.
Lelaki berusia 52 tahun itu diamankan polisi di rumah saudaranya di wilayah Desa Banteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Senin (30/10/2017).
Baca: Seorang Pria di Puncak Tiba-tiba Tergelantung di Papan Reklame, Begini Asal usulnya
"Pelakunya sudah ditangkap, sekarang masih periksa penyidik di ruangan PPA Polres Bogor," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena saat ditemui TribunnewsBogor.com diruang kerjanya.
Baca: 38 Korban Tewas Kebakaran Pabrik Kembang Api Belum Teridentifikasi, Ini Kesulitannya
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata AKP Ita, profesi pelaku bukan merupakan seorang guru ngaji.
Baca: Gadis Cantik Termakan Bujuk Rayu Pria yang Dikenalnya di Facebook Hingga Lakukan Hubungan Terlarang
Namun, merupakan marbot masjid atau orang yang biasa membersihkan masjid di kampung.
"Pelaku itu bukan guru ngaji, tapi marbot masjid," ucapnya.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Diduga Cabuli Sejumlah Bocah Di Ciampea Bogor, Marbot Masjid Ditangkap Polisi