Ingat Undangan Pernikahan yang Viral Ini? Acara Pernikahannya Terancam Batal
Ia menjelaskan, hanya ada satu pernikahan yang terdaftar, yakni pasangan Cindra dan Indah Lestari pada 6 November mendatang.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Masih ingat dengan foto undangan pernikahan satu pria dengan dua wanita yang membuat heboh publik beberapa waktu lalu?
Niat Cindra, warga Kecamatan Sungai Lais, Musi Banyuasin (Muba) yang ingin menikahi dua wanita sekaligus terancam batal.
Pasalnya, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel tidak memberikan izin karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Isinya suami beristri lebih dari satu wajib mengajukan permohonan ke pengadilan daerahnya."
Ustaz Maheer At Thuwailibi Akhirnya Minta Maaf, Ini Katanya Soal Monyet-monyet Berseragam Cokelat
Ia menjelaskan, hanya ada satu pernikahan yang terdaftar, yakni pasangan Cindra dan Indah Lestari pada 6 November mendatang.
Sedangkan pasangan Cindra dan Perawati terancam batal karena tidak diberi izin KUA kecamatan setempat pada 8 November mendatang.
"Kami sarankan kepala kantor KUA Kecamatan Lais agar membatalkan pernikahan ini melalui pengadilan agama setempat," tegas Alfitri.
Menurutnya, pembatalan ini bisa membuat efek baik bagi masyarakat setempat.
Baca: Belum dapat Undangan, Ketua MPR RI Janji Datang ke Pernikahan Kahiyang-Bobby
Sebelumnya, tersiar kabar pernikahan satu pria dengan dua wanita sering terjadi di Musi Banyuasin.
Namun, praktik itu harus dilarang karena bertentangan dengan undang-undang pernikahan.
"Kami memberikan ultimatum ini agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat setempat."
"Termasuk di daerah lain."
"Kalaupun boleh, harus ada izin lebih dulu."
"Dari pengadilan dan istri pertamanya," tutupnya. (Kontributor Palembang, Berry Subhan Putra)
Artikel di atas telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Tak Diberi Izin KUA, Pernikahan 1 Pria dengan 2 Wanita Sekaligus Terancam Batal