Bupati Demak Dilaporkan ke DPRD karena Plesir ke Singapura Tanpa Izin Mendagri
Kabid Pendapatan Pemkab Demak Dwi Pramono, memastikan, tak ada agenda ke Singapura pada 13-15 Oktober.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Demak meminta DPRD mengklarifikasi bupati dan jajarannya terkait kabar plesir bersama ke Singapura pada 13-15 Oktober lalu.
Aduan mereka disambut Wakil Pimpinan DPRD Fahrudin Bisri Slamet di ruang tamu pimpinan, Kamis (26/10/2017).
"Kami akan tindak lanjuti audiensi ini dengan memanggil pihak eksekutif untuk menjelaskan kabar tersebut," jelas Slamet.
Setelah audiensi, Slamet langsung melayangkan surat kepada sekretariat daerah (setda) Demak agar hadir memberikan klarifikasi.
"Memang tidak bisa secepatnya, kami agendakan minggu pertama atau kedua bulan Desember. Akan kami undang juga mahasiswa PMII dan LSKP dalam klarifikasi tersebut," bebernya.
Slamet membenarkan, jika kepala daerah harus mengantongi izin dari menteri dalam negeri jika ingin berkunjung ke luar negeri.
Namun, dia belum bisa memastikan, apakah bupati Demak yang diduga ke Singapura telah mendapatkan izin tersebut.
"Jika itu (meminta izin dari kementerian dalam negeri) dilanggar, memang ada konsekuensi. Namun, saya tidak ingin berandai-andai, biar di klarifikasi dahulu," tandasnya.
Terpisah, Kabid Pendapatan Pemkab Demak Dwi Pramono, memastikan, tak ada agenda ke Singapura pada 13-15 Oktober.
Yang ada, bupati, sekda, seluruh asisten, dan camat Demak menjalani studi banding soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Batam.
"Kami belajar pengelolaan tower, PBB, hingga pembuatan semacam mall tapi di dalamnya berisi public service," jelas Pramono.
Ketika ditanya siapa saja yang kemudian 'mlipir' ke Singapura, Dwi tidak bisa memastikan.
"Nggak paham, kalau soal itu agenda pribadi, menggunakan dana pribadi, dan dilakukan setelah tujuan utama studi banding selesai," ujarnya. (*)