Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kendal
Kapolsek Patean, AKP Abdullah Umar membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan tadi pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 menangkap MK (33), warga Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (24/10/2017).
MK ditangkap di salah satu pondok pesantren di Desa Pagersari, Kecamatan Patean, Kendal.
Kapolsek Patean, AKP Abdullah Umar membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan tadi pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca: Orangtua Dibawa ke Pengadilan Gara-gara Beri Nama Anak Kontroversial
“Yang menangkap Densus 88,” kata Umar.
Dia menambahkan dari infomasi yang diterima, MK ditangkap karena diduga mempunyai hubungan dengan kelompok teroris yang beberapa waktu lalu, baku tembak dengan polisi di Tuban Jawa Timur .
“Persisnya coba tanya ke Polres, “ ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Adiwijaya, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan warga Kendal oleh Densus 88.
Baca: Menengok Rumah Kendal yang Pernah Didatangi Presiden Jokowi dan Iwan Fals
Orang yang diduga teroris itu, sudah dibawa ke Jakarta.(SLAMET PRIYATIN)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kendal