Selasa, 30 September 2025

Jaksa Minta Hakim Abaikan Pledoi Buni Yani

Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda duplik dari penasihat Buni Yani.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum membacakan tanggapan atau replik terhadap pembelaan Buni Yani, terdakwa penyebar ujaran kebencian.

Dalam tangapannya, Jaksa meminta majelis hakim tidak perlu mempertimbangkan pembelaan Buni Yani. Sebab, dakwaan terhadap Buni Yani sudah sesuai fakta persidangan.

Buni Yani dituntut 2 tahun penjara karena didakwa menyebar informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan di masyarakat.

Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda duplik dari penasihat Buni Yani.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved