Minggu, 5 Oktober 2025

Security Hotel Ditangkap Usai Pamer AK 47 di Facebook, Dia Juga Simpan Pisau Lipat Komando

Penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti di sebuah hotel berbintang ini berawal dari foto yang diunggahnya di facebook.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Pelaku saat pasang foto di Facebook sebelum akhirnya diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bali. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Akibat pamer senjata air softgun model AK 47 di media sosial facebook, Ketut Sri Wibawa (37) berurusan dengan kepolisian.

Kepolisian kemudian menangkapnya, penangkapan ini berdasarkan pengembangan pemeriksaan di rumah Wibawa yang ditemukan pisau komando, tombak dan pedang.

Informasi yang dihimpun di Mapolda Bali, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bali menangkap pria bertubuh kekar ini bukan kepemilikan airsoft gun, melainkan karena menyimpan dan memiliki pisau lipat komando.

Penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti di sebuah hotel berbintang ini berawal dari foto yang diunggahnya di facebook.

Dalam foto tersebut memperlihatkan Wibawa tengah memegang senjata airsoft gun.

Baca: Anggota Satpol PP Alami Peristiwa Aneh Usai Mengamankan Benda Mirip Jenglot di Rumahnya

Foto diunggahnya pada 19 April 2017 dengan caption 'yang minat' dan mendapatkan 58 komentar.

Hal tersebut kemudian sampai di telinga petugas kepolisian dan langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya petugas menangkapnya di Jalan Taman Giri, Nusa Dua, Badung, Jumat (13/10/2017) lalu.

Petugas mengira awalnya Wibawa memiliki senjata api sehingga perlu dilakukan penyelidikan.

Namun saat dicek, ternyata senjata api tersebut hanyalah sepucuk airsoft gun.

Meskipun begitu polisi kemudian menggeledah tempat tinggal pelaku.

Di mana di dalam tas pelaku, ditemukan pisau lipat komando.

Baca: Mantan Anggota Satpol PP Jual Istrinya Berkali-kali dengan Tarif Rp 250 Ribu Sekali Kencan

Selain itu, ternyata anggota ormas ini juga menyimpan beragam senjata tajam seperti tombak dan pedang.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Made Sinar Bawa membenarkan hal tersebut.

Pelaku dikenakan Undang-undang Darurat karena kepemilikan senjata tajam tersebut.

Dia mengatakan pelaku hanya iseng memajang foto.

Airsoft gun itu didapat dari tetangganya bernama Leong.

Sedangkan terkait pisau komando yang dibawanya, kata AKBP Sinar Bawa, pelaku beralasan hanya untuk menjaga diri.

"Pelaku menelepon tetangganya untuk membawakan airsoft gun itu untuk kemudian difoto dan diupload ke facebook," ungkapnya.

Pemilik senjata, Leong sudah dimintai keterangan dan hanya dijadikan saksi.

"Dalam kasus ini, tersangka ditahan di Rutan Polda Bali bukan karena kepemilikan air soft guns yang mirip AK-47 itu. Akan tetapi karena membawa senjata tajam jenis pisau lipat komando kemana-mana. Alasannya, hanya untuk berjaga-jaga," tuturnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved