Lidik Kasus Pencurian, Polisi Temukan Dua Sejoli Pesta Sabu
Dua pelaku yang diamankan, diantaranya M Farista dan Dea, yang diamankan pada Senin (2/10) silam. Dea diketahui tengah hamil tiga bulan
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
]TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Dua sejoli kedapatan tengah pesta sabu, di sekitar sungai Karang Mumus (SKM), jalan Muso Salim, Samarinda, Kalimantan Timur.
Pengungkapan itu sendiri berlangsung secara tidak sengaja, pasalnya saat itu Satreskrim Polresta Samarinda tengah melakukan penyelidikan mengenai kasus pencurian.
Namun, kepolisian malah mendapatkan pasangan tersebut yang tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Dua pelaku yang diamankan, diantaranya M Farista dan Dea, yang diamankan pada Senin (2/10) silam.
Bahkan diketahui Dea tengah mengandung dengan usia kandungan berusia tiga bulan.
Keduanya pun langsung diserahkan ke Satreskoba guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Mahasiswa Semester Akhir Ini Pakai Sabu Agar Konsentrasi Mengerjakan Skripsi
"Betul, mereka ini merupakan hasil tangkapan Satreskrim, dan selanjutnya kita yang tangani," ucap Kaur Bin Ops (KBO) Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto, Kamis (5/10/2017).
Dari keduanya, kepolisian mendapatkan satu poket sabu, alat hisap, serta alat penakar sabu.
Ditanya mengenai hubungan keduanya, Ipda Edi menjelaskan, keduanya diketahui bukan pasangan suami istri, namun memiliki hubungan yang cukup dekat.
"Yang jelas bukan pasangan suami istri, namun mereka punya hubungan yang dekat," tuturnya.
"Semua hasil tangkapan terkait kasus narkoba pasti akan dilakukan pengembangan, karena narkoba ini kaitanya dengan jaringan yang pelakunya tidak hanya seorang saja," tutupnya.