Senin, 29 September 2025

Pria di Gresik Bobol Brankas Perusahaan dan Tilep Puluhan Juta Rupiah untuk Bayar Utang Pernikahan

oh Mubarrok (30), warga Desa Bunderan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik ditangkap jajaran Polsek Sidayu karena diduga membobol brankas

Editor: Sugiyarto
surabaya.tribunnews.com/sugiyono
Kapolsek Sidayu, AKP Siswanto (paling kiri) saat menunjukkan tersangka Mubarok (kedua dari kiri) beserta uang jutaan Rupiah yang menjadi barang bukti aksi pencurian, Selasa (3/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Moh Mubarrok (30), warga Desa Bunderan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik ditangkap jajaran Polsek Sidayu karena diduga membobol brankas berisi uang Rp 25 juta dari tempatnya bekerja. 

Kapolsek Sidayu, AKP Siswanto, mengatakan bahwa tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari bos tempat tersangka bekerja. 

Dikatakan Siswanto, tersangka bisa membobol brankas tersebut saat mendapat giliran jaga malam. 

Saat itu, tersangka 'iseng' mengutak-atik kombinasi kunci brankas

Tak disangka, dia mendapatkan kombinasi kunci yang benar. 

Dia lalu mengambil uang senilai Rp 25 juta dari total Rp 305 juta yang tersimpan di dalam brankas

"Tersangka MM mengambil uang di brangkas ketika menjaga toko milik juragannya. Sekarang kasusnya masih dikembangkan," kata Kapolsek Bungah AKP Siswanto, Selasa (3/10/2017).

Atas kejadian kehilangan itu, korban langsung lapor ke Polsek Sidayu. Sehingga anggota langsung menangkap tersangka dengan barang bukti uang sisa kejahatan yang belum digunakan sebanyak Rp 15 juta.

"Tersangka mengaku, uang hasil mencuri digunakan untuk membayar utang saat acara pernikahan," katanya. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan