KPK Lakukan Penindakan di Kutai Kartanegara, Beredar Kabar ada Kepala Daerah Ikut Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di Kabupaten Kutai Kartanegara.Beredar rumor, ada kepala daerah yang ditangkap KPK
TRIBUNNEWS.COM,TENGGARONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Beredar rumor, ada seorang kepala daerah yang ikut diamankan KPK terkait penindakan di Kukar tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari KPK seputar kepala daerah yang diamankan tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah kabar penindakan di Kukar.
Baca: Buni Yani: Setelah Dilaporkan, Teror Terus Berdatangan
“Tunggu jumpa pers saja ya. Yang pasti di Tenggarong sedang ada kegiatan KPK,” kata Agus Rahardjo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Tribun Kaltim berusaha menghubungi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Namun handphonenya dalam kondisi tidak bisa dihubungi
Geledah
Dari Tenggarong, Kukar, tim KPK saat ini masih melakukan pengeledahan di kantor Bupati Kukar.
Sejak pukul 10.00 Wita, sekitar tujuh anggota KPK melakukan pemeriksaan di gedung utama kantor Bupati.
Dan, sekitar pukul 16.10 Wita, anggota KPK berpindah ke gedung C, yang terdapat di sebelah kanan gedung utama.
Pada gedung C tersebut, terdapat di dalamnya bagian Kesra, hingga bagian SDA.
Kedatangan tim KPK membuat terkejut banyak karyawan maupun PNS, pasalnya tidak ada isu yang beredar terkait dengan korupsi.
Baca: Pencabutan Izin Operasional Uber di London Bisa Berdampak ke Indonesia
Bahkan, sebagian PNS masih bertahan di sekitar kantor Bupati, untuk melihat akhir dari kedatangan anggota KPK.
"Bukan terkejut lagi, tapi sangat terkejut, karena tidak ada isu yang beredar tentang korupsi," ucap salah satu PNS yang bertugas di gedung utama, bagian sekretariat asisten 1, Selasa (26/9/2017).
Lanjut dia menjelaskan, saat ini semua PNS maupun karyawan di sekretariat kantor Bupati Kukar, masih bertanya tanya mengenai kedatangan anggota KPK itu.
"Kalau OTT pasti sudah ramai dan kita tahu, tapi kata teman teman, ini kaitanya dengan tambang batu bara," ucapnya.
"Yang jelas, setelah Sekda mimpin rapat tadi pagi, langsung KPK mulai memeriksa," tambahnya.
Bahkan, saking ketatnya penjagaan disekitar gedung utama, saat KPK mulai melakukan pemeriksaa, PNS yang hendak masuk mengantar berkas ke gedung utama pun dilarang, termasuk PNS yang terdapat di dalam gedung utama tidak boleh keluar.
"Ngantar berkas saja tidak boleh, padahal PNS disini juga," ucapnya.
Hingga pukul 17.00 Wita, anggota KPK belum juga keluar dari gedung C. Sedangkan PNS yang sempat tertahan di gedung utama, saat pemeriksaan, sudah diperbolehkan pulang, dan ponsel diberikan kembali.