Lima Penyelundup 220 Paket Ganja dari Aceh Ditangkap
Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil menyita 220 paket ganja, Rabu (13/9/2017).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil menyita 220 paket ganja, Rabu (13/9/2017).
Hal itu dikatakan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Rusnadi, saat memimpin langsung jumpa pers di kantor BNN Provinsi Jabar, Senin (18/9/2017).
"Kami berhasil mengungkap sekira 220 paket ganja dan lima orang tersangka," kata Brigjen Pol Rusnadi di Kantor BNN Provinsi Jabar, Senin (18/9/2017).
Menurut hasil pengembangan, ratusan kilogram ganja itu diselundupkan dari Aceh ke Jawa Barat melalui Pelabuhan Merak pada tanggal 13 September 2017.
Baca: Jasad Supriyanto Korban Kedua Terkaman Buaya Ditemukan saat Para Pawang Tinggalkan Lokasi
"Berat dari 220 paket ganja tersebut diperkirakan sekira 230 kilogram," ujar Brigjen Pol Rusnadi.
Modus yang dilakukan sejumlah tersangka ialah menyembunyikan ganja tersebut di bawah lantai mobil pikap yang di modifikasi.
Brigjen Pol Rusnadi menjelaskan, keuntungan yang didapatkan oleh tersangka jika lolos menyelundupkan ganja itu ialah mencapai Rp 2 miliar.
Dari penangkapan kasus kejahatan penyelundupan ganja itu, Rusnadi mengatakan telah menyelamatkan sekira 46 ribu jiwa.
"Masih ada dua orang yang masih dalam pengejaran Tim BNN (DPO)," kata Brigjen Pol Rusnadi.