Pelaku dan Korban Pembunuhan Alami Gangguan Jiwa
Pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Ghrasia untuk diperiksa kejiwaannya, apakah benar-benar mengidap psikotik atau tidak
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Sesosok mayat yang ditemukan di halaman Bangsal Arjuna yang berada di dalam UPT Panti Karya, Rabu (6/9/2017) pagi tadi, ternyata merupakan korban penganiayaan dari seorang warga binaan UPT tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Mergangsan, Iptu Ahmad Irwan mengatakan, setelah mendapat laporan mengenai penemuan mayat tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi penemuan mayat.
Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan beberapa warga binaan di bangsal tersebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan beserta barang bukti berupa pecahan peralatan makan yaitu gelas dan sendok bebek.
Pihaknya menduga peralatan makan itu dihantamkan oleh pelaku ke korban.
Selain itu, ternyata kedua korban merupakan pasien dengan gangguan jiwa atau psikotik.
Keduanya berada di bangsal yang sama.
"Jadi keduanya mengalami gangguan jiwa, setelah kami selidiki di TKP ternyata pelakunya penghuni bangsal yang sama dengan korban. Dari keterangan saksi tadi, korban dipukul dengan gelas dan baru dihajar pelaku sampai tewas," katanya saat ditemui di runagannya.
Pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Ghrasia untuk diperiksa kejiwaannya, apakah benar-benar mengidap psikotik atau tidak.
Sifat pelaku penganiayaan ini sepertinya temperamental, terbukti dari perbuatan yang dilakukannya terhadap korban hingga kehilangan nyawa.
"Masih dalam penyelidikan, pelaku sudah dibawa ke Ghrasia untuk diperiksa kejiwaannya lebih lanjut. Secara garis besar, perbuatan pelaku dilakukan ketika emosional yang tinggi," jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan di Grhasia harus dilakukan untuk memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Menurutnya, yang dilakukan pelaku merupakan tindakan pembunuhan, dan jika tidak terbukti mengalami gangguan jiwa, pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat 3 mengenai penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
"Kasus ini masuk pembunuhan, jadi kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Ghrasia," pungkasnya.