Bawa Sabu, Pria Aceh Timur Gagal ke Medan
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku baru sekali ini terlibat penyelundupan narkoba atau barang haram itu
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Marzuki (30) warga Pantebidari, Aceh Timur tak bisa melanjutkan perjalanannya ke Medan setelah tertahan di Pos Lantas Seikarang, Stabat, Langkat, Selasa (5/9/2017) pagi.
Kendala ini dihadapi Marzuki menyusul ditemukannya sabu-sabu di dalam tasnya.
"Dia menyimpan 100 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tas," kata Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Supriadi Yantoto.
Polisi pun langsung menurunkan paksa pria ini dari bus yang ditumpanginya dari Aceh.
Baca: Biasa Edarkan Sabu di Kampung, Pemuda Ini Diringkus Polisi
Supriadi memastikan tujuan akhir pelaku ke Medan.
"Di sana sudah ada temannya yang menunggu," lanjut Supriadi.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku baru sekali ini terlibat penyelundupan narkoba atau barang haram itu.
Mengenai motivasi tersangka nekat menceburkan diri dalam kejahatan ini, polisi sama sekali belum memberikan informasi.