Senin, 29 September 2025

Perampok Sadis Berparang Karatan Akhirnya Diringkus

Warga Kota Medan beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan aksi perampokan sejumlah pemuda yang menggunakan parang karatan.

Editor: Sugiyarto
Tribun Medan/ Array A Argus
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Warga Kota Medan beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan aksi perampokan sejumlah pemuda yang menggunakan parang karatan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tiga dari lima pelaku akhirnya diringkus.

Adapun ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing Deffa Amru Affan Rangkuti alias Jordan (17) warga Jl Petumbukan, Dusun IV, Desa Galang, Kabupaten Deliserdang.

M Dwiki Ariandi alias Al (20) warga Jl M Yakub, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, serta Wiliam Pratama alias Wili (20) warga Jl Letda Sudjono, Gang Perguruan, Medan Tembung.

"Ketiganya kami tangkap setelah merampok korbannya Riki (33) warga Binjai. Saat itu, korban melintas di Jalan Raden Saleh," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, Rabu (30/8/2017) malam.

Setelah menerima laporan korban pada 10 Agustus 2017 kemarin, Febri meminta Wakasatreskrim, Kompol Ronni Bonic membentuk tim.

Dari hasil penyelidikan Unit Pidum, didapatilah identitas satu tersangka.

"Kami lebih dulu menangkap tersangka MDA (Dwiki) di kediamannya. Kemudian, kami kembangkan lagi dan tertangkaplah dua tersangka lain," ungkap Febriansyah.

Dari hasil penyelidikan awal, ketiganya sudah enam kali merampok. Modusnya pun sama, beraksi dengan parang yang sudah berkarat.

"Mereka merampok dengan cara mengancam akan membunuh korbannya. Jika tidak menyerahkan barang berharga, maka korban akan dilukai," ungkap Febriansyah.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan