Minggu, 5 Oktober 2025

Bawa 30 Paket Sabu Siap Edar, Tukang Ojek Diupah Rp 50 Ribu Per Satu Alamat Pengiriman

Muhammad Adi Sumiram (25), tukang ojek diamankan Satreskoba Polresta Denpasar karena kedapatan membawa 30 paket sabu-sabu siap edar.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Muhammad Adi Sumiram (25), tukang ojek tinggal di Jalan Tukad Gerinding Gang Buntu Denpasar Selatan itu diamankan Satreskoba Polresta Denpasar karena kedapatan membawa 30 paket sabu-sabu siap edar. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Muhammad Adi Sumiram (25), tukang ojek tinggal di Jalan Tukad Gerinding Gang Buntu Denpasar Selatan itu diamankan Satreskoba Polresta Denpasar karena kedapatan membawa 30 paket sabu-sabu siap edar.

"Tersangka kami amankan Kamis 17 Agustus 2017 sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Raya Sesetan, dengan 30 paket sabu," kata Kasatreskoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Artha Ariawan, Minggu (20/8/2017).

Artha mengatakan, sabu itu diamankan dengan berat bersih 15,08 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada 2 orang laki-laki sering mengedarkan narkoba jenis sabu di seputaran Denpasar.

Akhirnya dilakukan penyelidikan, dan tepat 17 Agustus, pihaknya berhasil meringkus tersangka.

Baca: Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung dan Hamili Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi

"Paket sabu dengan berat bersih 15,08 gram. Tersangka mendapatkan barang dari seseorang yang tidak diketahui keberadaannya berinisial AG," jelasnya.

Tersangka merupakan kurir sabu. Dia mendapat upah Rp 50.000 per satu alamat pengiriman.

Adi selain sebagai kurir juga mengaku mengonsumsi sabu sejak sebulan yang lalu dan terakhir sehari sebelum dia ditangkap polisi.

"Tersangka belum pernah dihukum," kata Kompol Wayan Artha. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved