Akmal Jual Ganja dari Hasil Menanam di Kebun Sendiri
Dalam keterangannya kepada polisi, Akmal mengaku menanam tanaman ganja di kebun sendiri yang merupakan milik orangtuanya.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dedi Iskandar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Akmal (17) seorang pemuda di Nagan Raya pada Rabu (9/8/2017) siang terpaksa ditangkap polisi karena ketahuan sedang menjual narkotika jenis ganja seberat tiga kilogram, di kawasan Keudee Seumot, Kecamatan Beutong.
Dalam keterangannya kepada polisi, Akmal mengaku menanam tanaman ganja di kebun sendiri yang merupakan milik orangtuanya.
Untuk menyiasati tanaman tersebut supaya tak ketahuan, tanaman ganja tersebut ia tanam bersama tanaman yang lain.
"Pengakuan pelaku, ia sudah dua kali menjual ganja," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/8/2017) sore di mapolres setempat Kompleks Perkantoran Suka Makmue.