Selasa, 7 Oktober 2025

Zain Tak Berkutik Saat Bongkahan Kristal Miliknya Diamankan Polisi

Pelaku sendiri diamankan di jalan Pahlawan, tepatnya di depan salah satu guest house di jalan tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Pelaku, Zain dan barang bukti, telah diamankan Satreskoba Polresta Samarinda, Selasa (8/8/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM,  SAMARINDA - Jajaran Polresta Samarinda  mengamankan pelaku peredaran narkotika.

Polisi mengamankan barang bukti, berupa sabu seberat 49, 98 gram, handphone serta amplop, dari warga jalan Delima Tengah, Samarinda Ulu, bernama Mudjianto alias Zain (45), pada Senin (7/8) kemarin, sekitar pukul 15.25 Wita.

Pelaku sendiri diamankan di jalan Pahlawan, tepatnya di depan salah satu guest house di jalan tersebut.

"Kali ini barang bukti diamankan cukup besar, saat ini pelaku tengah jalani pemeriksaan," kata Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Selasa (8/8/2017).

Selanjutnya, guna dapat mengungkap jaringan dan bandar dari tangkapan tersebut, pihaknya akan melakukan pengambangan lebih lanjut terhadap pelaku.

"Tentu akan dilakukan pengembangan, dan menelusuri asal muasal sabu ini," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved