Minggu, 5 Oktober 2025

Jambret Meresahkan di Kampung Turis Kuta, Digulung Polisi

Polisi sedang memburu rekannya, yakni KR (35) yang beraksi dengan tersangka

Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Tersangka paling kanan, yang diamankan karena melakukan penjambretan. Tersangka dipertontonkan di Ground Zero Kuta, oleh anggota Polsek Kuta, Kamis (20/7/2017). (I Made Ardhiangga). 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- ‎Wilayah Kampung Turis di Kuta beberapa waktu belakangan diresahkan dengan adanya aksi penjambretan yang menyasar wisatawan asing.

Seorang jambret yang cukup meresahkan pun akhirnya ditangkap.

Ia adalah Komang Jordan alias Manik (19) asal Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah, Kubu Karangasem Bali.

Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara menyatakan, tersangka terakhir menjambret tas milik Adnot Astrid (26) WN Perancis yang berlibur di Kuta.

Kejadian pencopetan sendiri terjadi pada Kamis 13 Juli lalu. Tersangka berhasil menggasak tas milik korban dan kemudian kabur.

"Jadi tersangka menarik paksa tas milik korban. Di dalam tas korban ada passport, hp, kalung dan uang tunai 400 euro," ucapnya, Kamis (20/7/2017).

Sumara menegaskan, bahwa tersangka cukup meresahkan dengan aksinya.

Polisi sedang memburu rekannya, yakni KR (35) yang beraksi dengan tersangka.

Identitas sudah dikantongi dan polisi melakukan pengejaran.

"Kami masih melakukan pengejaran untuk buron atau teman tersangka yang sudah dikantongi identitasnya," bebernya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved