Selasa, 30 September 2025

BNN Akan Kembangkan Peredaran Narkoba oleh Napi

Arbain menambahkan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menindak para pelaku peredaran narkoba di Bangka Belitung

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
deddy marjaya
Ws tersangka yang dibekuk BNN Propinsi Kep Babel di Pelabhuan Tanjung Kalian Muntok membawa narkoba jenis sabu Kamis (20/7/2017) saat press realese. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Berdasarkan keterangan Ws (37) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 579,97 gram dari Aceh yang akan diedarkan di Pulau Bangka narkoba yang ia bawa atas perintah dari seorang napi di Palembang

Ws dibekuk di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Senin (17/7/2017) lalu saat baru tiba menggunakan kapal penyebrangan dari Palembang.

Plt Kepala BNN Provinsi Kep Bangka Belitung Arbain pihaknya akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Sumatera Selatan menindaklanjuti info tersebut.

"Akan kita kembangkan termasuk info dari tersangka bahwa ia mendapatkan order dari napi yang mendekan di penjara di Kota Palembang," kata Arbain

Arbain menambahkan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menindak para pelaku peredaran narkoba di Bangka Belitung.

Sebab berbagai cara terus dilakukan agar narkoba bisa beredar di Bangka Belitung karena masih banyak pengguna narkoba yang memesan.

Selain melakukan penindakan pihaknya juga terus mensosialisasikan bahyan narkoba kepada masyarakat.

"Selain penindakan kita juga gencar melakukan sosialisasi bahayan narkoba kemasyarakat," kata Arbain.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved