Senin, 6 Oktober 2025

Pelayanan di Kantor Desa Banjarwaru Normal Meski Sang Kepala Desa Jadi Tahanan Korupsi

Kepala Desa Banjarwaru, Iip Syarifudin ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan RTLH.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnewsbogor.com/Naufal Fauzy
Suasana di depan Kantor Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada pukul 10.30 WIB, Senin (17/7/2017). TRIBUN BOGOR/NAUFAL FAUZY 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWS.COM, CIAWI - Pelayanan di Kantor Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor berjalan normal meski tanpa kepala desa.

Kepala Desa Banjarwaru, Iip Syarifudin ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).

Pantauan TribunnewsBogor.com pada pukul 10.30 WIB, Senin (17/7/2017), sejumlah pegawai di kantor desa masih tetap melayani masyarakat.

Namun, hingga berita ini diunggah Sekretaris Desa Banjarwaru, Heni Nuryani, selaku pimpinan tertinggi selama Kades tak ada, malah tak menunjukkan batang hidungnya.

"Sementara Bu Sekdes masih belum datang," kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarwaru, Dede Rahman saat dikonfirmasi Tribunnews.Bogor.com.

Belum dapat dipastikan soal ketidakhadiran dari Sekdes tersebut.

Meski begitu, Dede menegaskan pelayanan di kantor desa tetap berjalan.

"Kita tidak terganggu oleh yang kemaren, pelayanan kantor desa masih aman, masih bisa melayani warga dengan sebaik-baiknya," ujar Dede.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved