Senin, 6 Oktober 2025

Kapolres Ende Persilahkan Warga Minum Miras Lokal, namun Ini Syaratnya

Warga Ende agar berhati-hati mengkosumsi karena bisa membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Kapolres Ende Persilahkan Warga Minum Miras Lokal, namun Ini Syaratnya
Tribun Jateng/Adi Prianggoro
Ilustrasi miras

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Romualdus Pius

TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-71, Polres Ende memusnahkan minuman beralkohol lokal di halaman Mapolres Ende, Senin (10/7/2017).

Pemusnahan minuman keras (Miras) ini diawali dengan penuangan miras ke lubang yang sudah disediakan oleh Bupati Ende, Ir Marsel Petu, disusul Kejari Ende, Muji Martopo, Dandim Ende, Letkol Kav Suteja dan Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim.

Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim mengingatkan warga Ende agar berhati-hati mengkosumsi  karena bisa membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.

"Kalau hanya minum sedikit dalam acara serimoni adat mungkin tak apa-apa namun kalau dalam jumlah yang banyak tentu akan berbahaya karena dalam berbagai kasus kriminal disebabkan oleh miras," ujar Ardiyan.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved