Senin, 29 September 2025

Hendro dan Karlin Ditangkap Menyimpan Senjata Api Jenis Revolver

Hendro membeli senpi itu dari Karlin Bin Lenan warga Desa Petak Puti dengan harga Rp 4,5 juta.

Editor: Eko Sutriyanto
Warta Kota/Bintang Pradewo
Ilustrasi satu pucuk senpi rakitan jenis revolver 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Tim gabungan Polsek Timpah dan Polres Kapuas serta Polsek Mentangai, Kalimantan Tengah, mengamankan Hendro, kawan dari Ambrin yang ditangkap, karena kasus perkelahian.

Keterangan, Kapolsek Timpah Ipda Daryono, Minggu (25/6/2017) pihaknya melakukan pengembangan kasus penangkapan tersangka Ambrin, dan rekannya bernama Hendro Bin Untung dikabarkan  menyimpan, memiliki senjata api jenis Revolver (senpi rakitan).

"Kemudian Tim Gabungan mendatangi rumah Hendro dan ditemukan senjata api beserta 3 (tiga) butir amunisi kaliber 38," ujarnya

Sementara itu, keterangan Hendro, senpi miliknya tersebut dibeli dari Karlin Bin Lenan warga Desa Petak Puti dengan harga Rp 4,5 juta.

Selanjutnya Tim Gabungan menuju ke Desa Petak Puti dan mengamankan Karlin bin Lenan beserta 1 (satu) pucuk senjata api jenis PN (senpi rakitan).

Selain itu juga diamankan 2 (dua) pucuk senjata api laras panjang jenis Dum-duman dengan amunisinya 8 ( delapan) butir amunisi kaliber 9 dan 1 (satu) butir amunisi kaliber 38,9 serta 9 (sembilan) butir amunisi kaliber 5,5.

Setelah semuanya diamankan baik pelaku maupun barang bukti, selanjutnya para terlapor diamankan ke Polsek Timpah untuk Proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun identitas dua pelaku yakni Hendro, dengan alamat Dusun Tepian Karahau Desa. Muroiraya Rt. 001 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.

Selain itu juga, ada Karlin (37) yang tinggal di Desa Petak Puti Rt. 001 Kecamatan. Timpah Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Tribun Kalteng/Fathurahman)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan