Sabtu, 4 Oktober 2025

Brigadir Abdul Geofran Ahmad Dianiaya Teknisi Judi Jackpot Setelah Diteriaki 'Maling'

Brigadir Abdul Geofran Ahmad, anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sumut yang dianiaya teknisi mesin jackpot bernama Alex.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Brigadir Abdul Geofran Ahmad, anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital yang menjadi korban penganiayaan mekanik judi jackpot saat dirawat di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Kamis (15/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Brigadir Abdul Geofran Ahmad, anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sumut yang dianiaya teknisi mesin jackpot bernama Alek hingga kini masih terbaring lemah di RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

Dalam kasus ini, disebut-sebut dua oknum marinir TNI AL masing-masing Praka Selamat dan Serka Feri diduga terlibat.

Kepala Dinas Penerangan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, Mayor Laut Sahala Sinaga mengatakan, tidak ada anggotanya yang terlibat. Pelaku penganiayaan menurutnya adalah warga sipil bernama Alek.

"Kami juga menyesalkan kejadian ini sebenarnya. Saat penganiayaan, memang ada anggota marinir di sana. Korban ini sempat diteriaki maling oleh warga lalu digebuki. Dan yang kami sesalkan, anggota marinir yang ada di lokasi tidak melakukan apa-apa," kata Sahala kepada Tribun Medan, Kamis (15/6/2017).

Ia mengatakan, karena kasus ini membawa-bawa nama korps TNI AL, pihaknya pun langsung menjenguk korban dan melakukan klarifikasi. Menurut Sahala, kondisi korban sudah mulai membaik.

Baca: Tak Ada Anggora Marinir yang Menganiaya Brigadir Abdul Geofran Ahmad

"Korban sudah sadarkan diri kok. Kondisinya mulai membaik, hanya saja masih diinfus," ungkap Sahala kembali menekankan berulang tidak ada marinir yang terlibat penganiayaan ini.

Guna mengetahui kondisi korban, Tribun sempat menyambangi RS Bhayangkara Tingkat II Medan. Sayangnya, sejumlah petugas rumah sakit terkesan menghalang-halangi.

Saat Tribun berada di lantai dua, awak media ini diminta turun oleh petugas berseragam krem dengan alasan harus melapor pada Kepala Jaga.

Sesampainya di lantai satu, Tribun dihadapkan dengan polisi wanita berpangkat Ajun Komisaris Besar.

Ketika itu, polwan berpangkat AKBP itu minta Tribun menunjukkan identitas. Sesaat kemudian, ia terlihat menghubungi seseorang lewat telepon.

Kemudian, ia mengajak Tribun menuju ruangan Kepala RS Bhayangkara. Tribun pun diminta menunggu.

Hanya lima menit di dalam ruangan kepala rumah sakit, polwan tadi keluar dan mengatakan tidak boleh menemui korban. Alasannya, pimpinan rumah sakit tidak memberi izin. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved