Widarta Prawira yang Minta Seorang Gadis Solo Seks Jalani Pemeriksaan Psikologis
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus yang dilakukan tersangka Widarta ini
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Widarta Prawira alias Tata (36), pelaku penculikan dan pelecehan seksual ke DY (21) dibawa tim penyidik Polrestabes Surabaya ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan prsikologi, Senin (5/6/2017) ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus yang dilakukan tersangka Widarta ini.
"Kami sudah meminta keterangan dari tersangka, termasuk memeriksa psikologi tersangka," sebut Shinto, Senin (5/6/2017).
Keterangan yang disampaikan tersangka Widarta, tindakan nyeleneh tersebut dilakukan lantaran fantasi seks.
"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," terang Shinto.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Widarta melakukan aksinya pada Jumat (26/5/2017) lalu.
Tersangka yang mengaku anggota polisi Reskoba Polrestabes Surabaya menculik DY di Jl Kenjeran Surabaya.
Kemudian, saat di mobil Grand Levina, tersangka memaksa DY telanjang dan melakukan solo seks.
Aksi tidak hanya dilakukan di mobil, tersangka juga mengulangi lagi saat di sebuah hotel Surabaya Timur.