Sabtu, 4 Oktober 2025

Ratu Mariyuana

Polda Bali Ikut Mengawal Deportasi Corby 'Ratu Mariyuana'

Pemerintah dalam hal ini pihak Imigrasi menjadwalkan mendeportasi Schapelle Corby (40) ke Australia pada 27 Mei 2017 mendatang.

Editor: Y Gustaman
AFP PHOTO / Bay ISMOYO
Reporter Channel Seven, Mike Willessee (tengah) sibuk melayani wawancara para reporter dari media lain tentang Schapelle Leigh Corby di resor Sentosa Seminyak, Selasa (11/2/2014). Willesse dilaporkan yang akan melakukan wawancara eksklusif dengan Corby. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pemerintah menjadwalkan mendeportasi Schapelle Corby (40) pada 27 Mei 2017 mendatang.

Ratu Mariyuana itu dideportasi usai menjalani kehidupan bebas bersyaratnya ‎dari Lapas Kerobokan, Bali.

Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose menyatakan untuk pengamanan sudah mempersiapkan personel hingga Corby dideportasi pihak Imigrasi dari Indonesia.

"Kami cuma mengamankan dan siap mengamankan," ujarnya, Rabu (23/5/2017).

Kapolda enggan berbicara lebih jauh. Sedangkan pengamanan juga tidak dijelaskan secara gamblang.
"Pastinya banyak dan pastinya diamankan," beber dia.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved