Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Amankan Pengedar dan Barang Bukti 164,16 Gram Sabu

Selanjutnya polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Pangkalpinang

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Polisi Amankan Pengedar dan Barang Bukti 164,16 Gram Sabu
Istimewa
J alias W (jongkok baju merah) tersangka pengendar narkotia jenis sabu saat diamankan.

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pangkalpinang mengamankan J alias W warga Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu diwilayah Pangkalpinang dan sekitarnya.

Dari tangan J diamankan sabu seberat 164,16 gram.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kep Babel AKBP Abdul Mun'I'm Sabtu (6/5/2017).

"Penangkapan tersangka pengedar narkoba di Air Mesu dipimpin langsung oleh kapolres Pangkalpinan AKBP Heru BP," kata AKBP Abdul Mun'im.

Ditambahkan AKBP Abdul Munim penangkapan tersebut dilakukan pada Jum'at (5/5/2017) dinihari.

Berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktifitas J yang kerap menjual narkoba.

Pada kamis (4/5/2017) kembali didapat informasi bahwa J akan melakukan transaksi narkoba di daerah Air Mesu dan mendapati J sedang menunggu pembeli.

Polisi langsung melakukan penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan menggeledah tempat tinggal pelaku.

Hasilnya didapati narkoba jenis sabu seberat 164,16 gram.

Selanjutnya polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Pangkalpinang.

"Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya," kata AKBP Heru BP.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved