Ratusan TKI Non Prosedural yang Mau Berangkat dari Bandara Juanda Digagalkan
Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Surabaya berhasil menggagalkan 102 keberangkatan TKI non prosedural, selama kurun waktu tiga bulan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Surabaya berhasil menggagalkan 102 keberangkatan TKI non prosedural, selama kurun waktu tiga bulan, mulai Januari hingga April 2017.
Mereka berangkat tanpa melalui prosedur yang benar. Begitu juga dokumen kepergian ke luar negeri mereka patut dicurigai tidak prosedural.
"Kami harus antisipasi kepergian WNI ini. Karena nonprosedural, kami minta mereka menunda keberangkatannya dulu," kata Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Surabaya, Agus Widjaja, Rabu (3/5/2017).
TKI tidak prosedural itu diminta kembali ke kampungnya saat hendak terbang di Bandara Juanda.
Mereka sudah memegang tiket pesawat dan dokumen keberangkatan ke luar negeri.
Namun berkat kejelian petugas Imigrasi di Bandara Juanda, mereka kedapatan sebagai calon TKI yang tidak sesuai prosedur.
Mulai dari mengurus dokumen hingga keberangkatan mereka dari PJTKI yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Biasanya, mereka diketahui saat pemeriksaan awal. Kepergian mereka ke luar negeri harus jelas," kata Agus.
Kebanyakan para calon TKI yang gagal berangkat itu adalah tujuan Malaysia. Ada sebagian yang lain tujuan Hongkong.
"Setelah kami cek, kebanyakan TKI nonprosedural itu berasal dari daerah Madura dan Tapalkuda," ujar Humas Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Surabaya, Ragil Putra Dewa.