Oknum Kabag Pemkab Tanah Toraja Perkosa Ponakannya Sendiri
Kejadian berulang saat pelaku mengancam dan menekan korban akan dibunuh jika tidak melayani nafsu bejat PNS golongan IV/a itu
TRIBUNNEWS.COM, TORAJA - Polres Tana Toraja menahan oknum kepala bagian Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berinisial YM (53) yang diduga memperkosa mahasiswi UKI Toraja inisial AD (24).
AD yang tak lain adalah keluarga YM sendiri.
"Kita sudah tahan tersangka pencabulan kemanakannya sendiri," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP HY Arief Satriyo kepada Tribuntoraja.com, Kamis (27/4/2017).
YM diduga sudah 10 kali memperkosa AD yang kini hamil dua bulan.
Baca: Perempuan Ini Didakwa Memperkosa dan Merampok Seorang Sopir Taksi
Selama ini, YM dan AD tinggal serumah di Makale.
Istri YM adalah guru di Kecamatan Simbuang, Tana Toraja dan sering tinggalkan rumah untuk mengajar.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oknum PNS ini terbukti melakukan tindakan bejat ini," ujar Arief Satriyo.
Menurut Arief, saat kejadian pertama kali, pelaku meminta korban untuk memijatnya di kamar tidur pelaku.
Baca: Habis Memperkosa, Pria Ini Menukar Putri Kandung Dengan Narkoba
Saat korban masuk kamar, pelaku langsung mengunci pintu dan menyekap korban hingga terjadi hubungan intim.
Kejadian berulang saat pelaku mengancam dan menekan korban akan dibunuh jika tidak melayani nafsu bejat PNS golongan IV/a itu.