Polisi Pelabuhan Panjang Gagalkan Penyelundupan 256 Paket Ganja yang Akan Dikirim ke Jakarta
Penyelundupan 256 paket ganja asal Aceh melalui Pelabuhan Panjang merupakan yang pertama kalinya.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan 256 paket ganja kering di Pelabuhan Panjang, Minggu (23/4/2017) siang. Paket ganja itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Polisi menangkap satu tersangka bernama Musladi (41) yang membawa paket-paket ganja tersebut. Ia adalah warga Gampong Leupung Bruk, Desa Leupung Bruk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Murbani Budi Pitono menerangkan, tersangka membawa 256 paket ganja itu di dalam sebuah mobil boks bersama Rizan, sopirnya.
“Tersangka Rizan melarikan diri begitu melihat polisi mendekati mobil,” ujar Murbani, Selasa (25/4/2017).
Murbani mengatakan, penyelundupan 256 paket ganja asal Aceh melalui Pelabuhan Panjang merupakan yang pertama kalinya. Ini dilakukan karena jaringan narkoba asal Aceh ini takut melewati Pelabuhan Bakauheni.
“Jaringan ini baru pertama mencoba menyelundupkan ganja lewat Pelabuhan Panjang. Mereka tidak lewat Pelabuhan Bakauheni karena pemeriksaannya ketat sehingga takut ketahuan,” ujar Murbani.
Tersangka Rizan dan Musladi membawa 256 paket ganja itu menggunakan mobil boks. Sampai di Pelabuhan Panjang, anggota KSKP Panjang melakukan pemeriksaan rutin terhadap mobil-mobil yang masuk termasuk mobil yang dikendarai Rizan dan Musladi.
Polisi memeriksa muatan mobil boks yang isinya beras. Petugas mulai curiga saat melihat besi plat lantasi bak ada tambahan ketinggian.
Polisi membuka plat besi tersebut yang ternyata berisi 256 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat.
“Mereka sudah memodifikasi bak mobil sehingga ada ruang penyimpanan tersembunyi di bawah muatan beras. Ruangan itu diisi paket-paket ganja,” tutur Murbani. Karena ketahuan, Rizan dan Musladi melarikan diri.
Polisi mengejar kedua tersangka. Musladi tertangkap di area Pelabuhan Panjang. Sedangkan Rizan berhasil melarikan diri keluar area pelabuhan.(*)