Selasa, 30 September 2025

Polda Aceh Kembali Menemukan Ladang Ganja di Seulimum Aceh Besar

Ciri-ciri batang masih berukuran setinggi 50 cm dengan usianya diperkerikan baru sekitar satu bulanan

Editor: Eko Sutriyanto
KOMPAS.COM/MASRIADI
Polisi mencabut pohon ganja yang ditemukan puluhan hektare di Uteun Punti, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Sabtu (17/4/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH  – Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar kembali menemukan ladang ganja di dua lokasi yang berbeda di pemukiman Lamteuba Desa Ateuk, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (22-04-2017) sekira pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Kombes Pol Goenawan, SH, MH mengatakan, jarak yang ditempuh ke lokasi ladang ganja dari pemukiman Lamteuba memakan waktu sekitar dua jam.

Setelah tiba di lokasi, ditemukan ladang ganja yang jumlahnya diperkirakan sekitar 5.000 batang yang tumbuh jarak rapat.

Ciri-ciri batang masih berukuran setinggi 50 cm dengan usianya diperkerikan baru sekitar satu bulanan.

“Dari ciri-ciri yang kita temukan, Ganja tersebut masih merupakan bibit semai yang belum disebar tanam secara rapi terpisah diatas permukaan ladang,”sebut Kombes Pol Goenawan dalam keterangan pers, Minggu (23/4/2017),

Kombes Pol Goenawan menambahkan, dari lokasi lain terpisah yang tim juga temukan ladang ganja sekitar tiga hektar.

Ganja tersebut sudah ditanam rapi pada areal seluas ladang, usia masih sekitar satu setengah bulan, tinggi setengah meter.

“Namun karena hari sudah mulai gelap, ladang ini belum dilakukan pencabutan, rencana selanjutnya menunggu sekitar sebulan lagi akan di musnahkan bersama tim Direktorat Polda Aceh, yang sebelumnya ikut serta lakukan lidik ke beberapa lokasi,” kata Mantan Wadir lantas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved