Minggu, 5 Oktober 2025

Kesal Sering Dimintai Duit, Pria Ini Siram Istrinya Pakai Air Keras

Setelah melakukan perbuatan tersebut, ia melarikan diri ke Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Setelah tiga bulan menjadi buronan, Heriyanto akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih.

Pria berusia 38 tahun itu, sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya menggunakan cuka para atau sejenis air keras, sehingga mengakibatkan luka.

Ia ditangkap, Selasa (4/4/2017), di Apartemen The Spring Lake Summarecon Kota Bekasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Prabumulih.

Dari pemeriksaan, Heriyanto mengaku kesal pada istrinya yang kerap meminta uang. Ia tak bisa lagi menahan emosi sehingga menyiram istrinya menggunakan air keras.

"Sebelum siram istri dan anak pakai cuka para, saya dan istri sudah ribut," ucapnya.

Ia kemudian melarikan diri ke Bekasi, Jawa Barat.(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved