Seorang Pria Curi Motor Teman Kerja untuk Bayar Tunggakan BPJS Rp 2,5 Juta
Satreskrim Polres Klaten meringkus MF yang diduga mencuri sepeda motor milik teman kerja di Klaten Utara.
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Satreskrim Polres Klaten meringkus MF yang diduga mencuri sepeda motor milik teman kerja di Klaten Utara.
Setelah ditangkap polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan beralasan terpaksa mencuri karena punya tunggakan iuran BPJS.
MF merupakan warga Surakarta yang tinggal di Kalikotes, Klaten.
Dia mengaku terpaksa melakukan pencurian lantaran terdesak ekonomi untuk membayar tunggakan BPJS waktu kelahiran anak keduanya.
"Saat ini akan lahir anak ketiga sehingga harus melunasi tunggakan pembayaran BPJS," kata Kabag Ops Polres Klaten Kompol Prayudha Widiatmoko, Jumat (17/3/2017).
Kabag Ops Polres Klaten mewakili Kapolres Klaten AKBP M Darwis mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan mengambil kunci motor di dalam tas yang ditaruh pada tempat penitipan barang.
Baca: Diah Anggraeni: Pak Irman Bilang Kalau Uang Rp 4,5 Miliar Dikembalikan Sama Saja Bunuh Diri
Kemudian membawa kabur sepeda motor korban yakni Sri Haryani (21), warga Karangnongko.
"Motor hasil curian dijual secara terpisah kemudian hasilnya digunakan membayar tunggakan BPJS yang kisarannya Rp 2,5 juta," jelasnya di Mapolres.
Dari penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya BPKB sepeda motor Honda Vario tahun 2012, satu buah tas milik korban dan bukti pembayaran kartu BPJS oleh tersangka.
Tersangka kini diamankan di Mapolres Klaten dengan dijerat pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. (tribunjateng/humas polres klaten/pambudi)