Nekad Curi Keris Pusaka Milik Dokter, Ini yang Dialami Dua Pria Ini
Pelaku pencurian itu melakukan aksinya di rumah korban, sesuai laporan polisi pada hari Minggu (5/3/2017) kemarin
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Polisi menangkap pencuri benda-benda pusaka berupa keris yang beraksi di rumah seorang dokter di wilayah Gayamprit, Klaten Selatan.
Mereka menjalankan aksinya pada saat korban tidak ada di rumah.
“Pelaku memasuki rumah korban ketika korban tak berada di rumah. Pelaku mengambil bilah keris dan mengisi warangkanya dengan tanah dan semen” kata Kapolsek Kota AKP Warsono mewakili Kapolres Klaten AKBP M. Darwis dalam keterangan pers Humas Polda Jateng, Senin (6/3/2017).
Pelaku pencurian itu melakukan aksinya di rumah korban, sesuai laporan polisi pada hari Minggu (5/3/2017) lalu.
Dari hasil investigasi dan penyelidikan, Polsek Kota akhirnya mengamankan 2 pelaku, yakni Endy Purwono (30) warga Warakas, Tanjung priok, Jakarta utara dan Trimoko (53) warga Sambirejo, Kabupaten Gunung kidul.
Selain mengamanakan pelaku polisi juga mengamankan empat buah barang bukti berupa benda pusaka keris yang ditaksir senilai Rp 20 juta rupiah.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Warsono.