Senin, 6 Oktober 2025

Pemuda Bawa Miras untuk Pesta di Pasar Wiyung Tertangkap Polisi

Pemuda membawa minuman keras di bawah jok motor diamankan dalam operasi razia yang digelar petugas Polsek Karang Pilang, Surabaya.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi miras oplosan 

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Polisi mengamankan pemuda berinisial RW (23), warga Wiyung, dalam operasi cipta kondisi di Jalan Raya Menganti, Surabaya, Kamis (16/2/2017).

Dari bawah jok milik RW, anggota Polsek Karang Pilang, Surabaya, mengamankan satu botol miras jenis cukrik.

"Saat memeriksa motor RW kami menemukan miras jenis cukrik yang disimpan di botol kemasan," ujar Perwira Pengawas Polsek Karang Pilang, AKP Sutrisno, yang memimpin operasi.

Pemuda yang kedapatan membawa miras langsung digiring ke Polsek Karang Pilang guna dimintai keterangan lebih lanjut.

RW mengaku miras yang dibawanya untuk pesta miras di Pasar Wiyung. Ia membeli miras tersebut dari salah satu warung di Wiyung.

Dalam operasi cipta kondisi ini, polisi memeriksa 135 unit kendaraan roda dua dan 10 mobil. Sebanyak 25 pengendara dikenai tilang dan 12 teguran.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved