Memprihatinkan, Empat Pelajar SMP di Malang Tertangkap Jual Ganja
Polsek Gondanglegi, Malang menangkap empat pelajar SMP, karena diduga mengedarkan ganja
Laporan Wartawan Surya, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Peredaran narkoba di kalangan pelajar benar-benar memprihatinkan.
Polsek Gondanglegi, Malang menangkap empat pelajar SMP, karena diduga mengedarkan ganja.
Menurut penjelasan Kanit Reskrim Polsek Gondanglegi, Ipda Heriyani, ada dugaan pelajar ini juga mengonsumsi ganja. Mereka ditangkap di depan ruko di Jalan Raya Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, akhir pekan lalu.
“Saat kami tangkap, kami temukan satu paket ganja kering,” terang Heriyani kepada TribunJatim.com , Selasa (14/2/2017).
Empat pelajar tersebut adalah MJW (15) asal Desa Sumberwangi Kecamatan Gedangan, ASU (16), MK (15) dan AG (16) awal Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur.
Para pelajar ini berasal dari sekolah yang sama di Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur. Masih menurut Heriyani, awalnya ada laporan perihal aktivitas para pelajar ini.
Masyarakat kerap melihat mereka mengkonsumsi ganja.
“Mereka biasa beraksi di wilayah Jalan Penjalinan. Masyarakat melapor mereka kerepa jual beli di situ,” tambah Heriyani.
Polisi kemudian mengintai empat pelajar tersebut. Saat ditangkap, mereka tengah mengantarkan ganja untuk seseorang.
Para pelajar ini kemudian dibawa ke Mapolsek Gondanglegi untuk menjalani penyidikan.
Dalam penyidikan mereka mengaku tidak pernah mengonsumsi narkoba. Mereka hanya menjual narkotika jenis daun ini.
Namun polisi masih mendalami pengakuan mereka.
“Mengakunya mereka disuruh seseorang asal Poncokusumo. Mereka bertugas mengantarkan barang untuk pembeli asal Turen,” tutur Heriyani.
Polisi mendalami pengakuan empat pelajar ini. Apakah mereka sebatas mengedarkan, atau juga pemakai ganja.
Nantinya mereka akan dilimpahkan ke Satuan Reskoba Polres Malang, karena usianya masih di bawah umur.
“Mereka ngaku pernah mengonsumsi pil double L. Makanya perlu didalami agar bisa ditangani semestinya,” pungkas Heriyani.