Rabu, 1 Oktober 2025

Bupati Katingan Kutip Ayat Alquran untuk Yakinkan Soal Nikah Sirinya dengan Farida Yeni

Yantenglie siap menantang orang yang menyatakan bahwa pernikahan sirinya dengan Farida Yeni tersebut tidak sah

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Farida Yeni dan Bupati Katingan provinsi Kalimantan Tengah H. Ahmad Yantenglie 

Laporan Wartawan Tribun Kalteng Fathurrahman
 

TRIBUNNEWS.COM,  PALANGKARAYA - Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie, Jumat (10/2/2017) malam menegaskan, dia yakin pernikahan sirinya dengan Farida Yeni sah menurut agama yang dipeluknya.

Bahkan, Yantenglie siap menantang orang yang menyatakan bahwa pernikahan sirinya dengan Farida Yeni tersebut tidak sah.

Menurut dia, pernikahan siri dibolehkan dalam ajaran agama yang dipeluknya.

Baca: Nasib Ahmad Yantenglie Sebagai Bupati Katingan di Ujung Tanduk

Untuk meyakinkan bahwa pernikahan siri yang Dilakukannya tersebut sah, Bupati Katingan ini, bahkan sempat membacakan ayat 10 dari surah Al-Muntahana dalam Alquran yang berkaitan dengan pernikahan siri tersebut.

"Ini sudah ada ketentuannya dalam Alquran, yang saya imani. Pernikahan siri itu boleh dan sah saja menurut agama yang saya anut, meskipun saya akui saya bukanlah ahli agama, tapi saya yakin yang saya lakukan benar dan saya siap mempertahankannnya," ujarnya.

Baca: Warga Tuntut Bupati Katingan Diberikan Sanksi Adat Dayak oleh Lembaga Adat

Bukan hanya itu, dia juga menegaskan, sudah mendapatkan fatwa MUI terkait yang membolehkan melakukan pernikahan siri tersebut, sehingga dia sangat yakin pernikahan sirinya adalah sah menurut agama yang dianutnya.

Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Jumat (10/2/2017).
Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Jumat (10/2/2017). (Tribun Kalteng/Fathurrahman)
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved