Senin, 29 September 2025

Kapolda Sulsel Minta Mahasiswa Makassar Tak Bawa Narkoba dan Anak Panah

Kapolda Sulsel Irjen Muktiono menyindir mahasiswa Makassar agar tidak membawa narkoba dan anak panah ke dalam kampus.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Tribun Manado/Ferdinand Ranti
Buru sergap Polres Minahasa mengamankan Rulan (pemuda berjaket) yang memproduksi puluhan anak panah dari paku berikut pelontarnya, Jumat (11/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Muktiono satu dari sekian pembicara dalam diskusi kelompok terarah yang digelar HMI Cabang Makassar.

Selain Kapolda Sulsel, pembicara lainnya dalam diskusi kelompok terarah adalah perwakilan Kodam VII Wirabuana, Pemprov Sulsel, budayawan, organisasi mahasiswa dan pemuda.

Di hadapan peserta yang sebagian besar adalah mahasiswa, Muktiono berpesan agar dunia kampus bebas dari segala macam bentuk tindak kejahatan.

"Jangan sampai narkoba dan anak panah masuk dalam lingkungan kampus. Ini yang menjadi tantangan bagi kita semua," pesan Muktiono kepad peserta di D'Maleo Hotel, Makassar, Kamis (9/2/2017).

Dalam diksusi kelompok terarah dengan tema 'Outlook Gerakan Mahasiswa 2017, Otokritik Gerakan Mahasiswa dalam Penyampaian Pendapat di Muka Umum,' Muktiono lebih banyak memberikan pesan.

Menurut dia, para pemuda khususnya mahasiswa memiliki energi yang sangat besar dan menggebu-gebu untuk menyampaikan pendaptnya.

"Energi pemuda adalah energi yang pling besar. Tapi energi muda itu harus bisa bermanfaat bgi kepentingan bangsa," Muktiono menegaskan.

Ia mengatakan gerakan mahasiswa dalam menyampaikan pendapatnya harus tetap dalam koridornya dan tidak mengganggu ketertiban dan orang banyak.

"Menyampaikan pendapat di hadapan umum dengan cara damai itu lebih baik daripada, daripada mengganggu ketertiban umum dengan anarkis," pesan dia.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan