Minggu, 5 Oktober 2025

Pria Penyedia Perawan Patok Tarif Rp 15 Juta, Tertangkap Usai Transaksi

Pria berinisial S (30) polisi amankan karena terlibat dalam kasus prostitusi yang menawarkan pekerja seks komersial masih perawan.

Editor: Y Gustaman
Shutterstock
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pria berinisial S (30) polisi amankan karena terlibat dalam kasus prostitusi yang menawarkan pekerja seks komersial masih perawan.

Harganya cukup fantastis, di mana S memasang tarif belasan juta untuk perempuan yang masih perawan. Ia ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi beberapa waktu lalu.

"Tersangka S pernah menawarkan korban yang masaih perawan, tarifnya cukup mahal," ungkap Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Arif Dwi Kuswandoyo, Senin (6/2/2017).

"Di laporan berita acara pemeriksaannya, tarif (perempuan perawan, red) mencapai Rp 15 juta," Arif menambahkan dalam press release di Polda Jambi.

Dikatakan Arif, petugas menangkap S Jumat pekan lalu usai mengantarkan pekerja seks binaannya ke pemesan di sebuah hotel.

Hasil pemeriksaan penyidik sementara ini, diketahui sedikitnya 22 wanita menjadi korban prostitusi online yang dilakoni tersangka.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved