Pencuri Motor Ditangkap Saat Tidur
Setelah melakukan pencurian, tersangka sempat berpindah-pindah tempat menghindari kejaran petugas
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah dua minggu buron karena terlibat pencurian sepeda motor Honda Vario milik Anggia Yudistira warga Jl M Yakub, Medan Timur, Sumitra (36) warga Jl Bandar Kalipah, Gang Dukur III, Kecamatan Percut Seituan, Sumatera Utara akhirnya diringkus. Pengangguran ini ditangkap saat tidur sore di kediamannya.
"Tersangka ini awalnya mencuri motor korban pada 23 Januari 2017 kemarin. Saat melakukan aksinya, ada warga yang mengenali pelaku," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Hainul Yaqin, Senin (6/2/2017).
Setelah melakukan pencurian, tersangka sempat berpindah-pindah tempat menghindari kejaran petugas.
Pada Minggu (5/2/2017) sore, keberadaan tersangka diketahui oleh korbannya sendiri.
"Korban memberi tahu kami jika tersangka sempat terlihat di kediamannya. Lalu, saya perintahkan tim untuk melakukan penangkapan," kata Yaqin.
Saat diringkus, tersangka ini sempat berkilah. Ia tak mengakui aksi pencurian yang telah dilakukannya.
"Lantaran tak mengaku, tersangka kami boyong ke komando. Lalu, saya panggil saksi-saksi dan korban untuk memberikan keterangan," ungkap Yaqin.
Ketika dikonfrontir, Sumitra akhirnya mengaku. Ia menjebol kunci motor korban dengan menggunakan kunci letter T.