Sabtu, 4 Oktober 2025

Mantan Anggota Polri Terlibat Sindikat Penipuan dan Penggelapan Mobil

Polsek Sektor Pelabuhan, Polresta Pekanbaru ungkap sindikat penggelapan mobil.

Penulis: Budi Rahmat
net
Ilustrasi penggelapan 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Polsek Sektor Pelabuhan, Polresta Pekanbaru ungkap sindikat penggelapan mobil.

Dua orang pelaku diamankan berikut dengan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Terios.

Kapolsek SKP, AKP Didi Antoni melalui Kanitreskrim, Ipda Letman Z, Minggu (22/1/2017) mengungkapkan, saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut Letman menjelaskan pengungkapan sindikat penggelapan dan penipuan ini berawal dari laporan korban bernama Abraham Reski Setiawan.

Korban menyebutkan mobil miliknya disewakan kepada lelaki bernama Anto Kucir dengan sistem kontrak dengan pembayaran perbulan pada bulan November 2016.

Korban diimingi kontrak Rp 6 juta pembayaran perbulannya.

Anto Kucir mengatakan kendaraan korban akan disewa oleh PT Fitra Anugerah milik H Pulungan.

Pada Januari 2017, Anto Kucir menginformasikan bahwa mobil korban digadaikan oleh H Pulungan seharga Rp 20 juta kepada lelaki yang bernama Daniel.

Tidak terima mobilnya berpindah tangan ke orang lain korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek SKP.

"Jadi dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan. Dua orang pelaku P dan D akhirnya kita ringkus di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Sabtu (21/1/2017)," terang Letman.

P sendiri menurut Letman seorang mantan anggota Polri.

Pemeriksaan juga dilakukan pada Anto Kucir.

Namun menurut Letman AK tidak ditahan karena tidak mengetahui jika mobil tersebut akhirnya digadaikan.

Hasil pemeriksaan dan pengembangan Pulungan dan Daniel yang sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan sindikat penipuan dan penggelapan mobil.

Menurut Letman keduanya sudah beraksi sejak tahun 2016 silam.

"Kami masih mencari barang bukti beberapa mobil lainya yang juga dibawa tersangka," terang Letman.

Beberapa barang bukti lain yang diakui tersangka yakni, Agya, Inova, Terios dan Avanza.

"Masih dilakukan pengembangan termasuk untuk mencari barang bukti lainnya," papar Letman. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved