Selasa, 7 Oktober 2025

Banyak Tenaga Kerja Asing di Bogor Izinnya Jadi Tenaga Ahli Kenyataannya Hanya Kuli

"Izinnya menjadi tenaga ahli, tapi kenyataannya hanya bekerja sebagai pekerja kasar seperti tukang batu dan tukang kebun,"

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, saat ini banyak ditemukan tenaga kerja asing yang menyalahi izin saat bekerja di wilayah Bogor.

Tak heran, jika saat ini banyak tenaga kerja asing yang ditangkap hingga dideportasi pihak Imigrasi Bogor.

"Izinnya menjadi tenaga ahli, tapi kenyataannya hanya bekerja sebagai pekerja kasar seperti tukang batu dan tukang kebun," jelasnya saat ditemui TribunnewsBogor.com di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (12/1/2017).

Menurutnya, pekerjaan buruh kasar itu tidak perlu mempekerjaan warga asing lantaran bisa dilakukan warga pribumi lokal.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait 12 pekerja asal tiongkok saat ini masih ditahan di Kantor Imigrasi Bogor.

Pihaknya masih menunggu paspor yang belum bisa diserahkan ke kantor Imigrasi Bogor oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Sebab, dari pengakuan para pekerja itu Paspor mereka dipegang pihak perusahaan.

"Kalau sponsor tidak bisa menujukan kepada kami, warga Tiongkok ini terancam akan dideportasi karena sudah melanggar undang-undang," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved