Senin, 6 Oktober 2025

BNNP Bali Ciduk Dua Pemilik 25 Kilogram Ganja untuk Pesta Tahun Baru

Sedikitnya 25 kilogram ganja kering asal Sumatera untuk pesta di malam pergantian tahun tak jadi beredar karena keburu diamankan.

Editor: Y Gustaman
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Petugas BNN Provinsi Bali menggelar ekspose perkara dua pengedar 25 kilogram ganja asal Sumatera Utara di kantor BNNP Bali, Denpasar, Selasa (20/12/2016). TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sedikitnya 25 kilogram ganja kering asal Sumatera untuk pesta di malam pergantian tahun tak jadi beredar karena keburu diamankan.

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menciduk kedua pengedaar ganja 25 kilogram, yakni RN (25), pria yang tinggal di Legian, Badung, Bali, dan GR (31), pria asal Jakarta Timur.

Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa mejelaskan kedua tersangka dicokok di Jalan Sahadewa, Legian, Badung, Senin (19/12/2016) pukul 11.30 Wita.

"Kami mengamankan kemarin berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti," ungkap Suastawa kepada wartawan Selasa (20/12/2016).

Kedua pelaku berikut barang bukti 25 kilogram ganja dan lima gram lainnya di kos RN, Jalan Sahadewa.

Personel BNNP Bali masih berkoordinasi dengan BNN Sumut untuk mengungkap pria berinisial UD alias BI asal Pematang Siantar.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved