Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Ringkus 2 Pengedar Pil Koplo

Jajaran Polres Lumajang, Jawa Timur meringkus dua pengedar pil koplo, dan menyita 29 ribu pil koplo yang akan diedarkan pada pergantian tahun baru.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jajaran Polres Lumajang, Jawa Timur meringkus dua pengedar pil koplo, dan menyita 29 ribu pil koplo yang akan diedarkan pada pergantian tahun baru.

Para tersangka pengedar pil koplo ini ditangkap oleh Tim Buser Polres Lumajang, saat menunggu pelanggan dekat kebun sengon di Desa Condro, Lumajang.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved