Minggu, 5 Oktober 2025

Satpol PP Kota Jambi Segel Bangunan Gereja HKBP

Penyegelan itu dilakukan pada bangunannya saja karena tak berizin. Jemaat pun menyaksikan proses tersebut.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Satpol PP Kota Jambi menyegel bangunan Gereja HKBP Syalom Auduri di Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi, Kamis (8/12/2016).

Jemaat serta majelis Gereja HKBP Syalom Auduri tampak menyaksikan langsung proses tersebut.

Plt Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan, penyegelan itu dilakukan pada bangunannya saja. Sebab, bangunan itu tak berizin.

"Aktivitas apa pun di gedung ini kami tidak tahu dan tidak kami larang. Intinya, bangunannya saja yang kami segel," ujar Yan di depan umat Gereja HKBP Syalom Auduri.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved