Rabu, 1 Oktober 2025

Kronologis Pengedar Narkoba Tabrak Polisi di Lampung

Penangkapan pengedar narkoba, Yiorhys dan Latif, bermula dari informasi masyarakat. Polisi lalu menyamar sebagai pembeli.

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap dua pengedar narkoba di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Selasa (6/12/2016). Polisi terpaksa menembak seorang tersangka karena melawan saat hendak ditangkap. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penangkapan pengedar narkoba, Yiorhys dan Latif, bermula dari informasi masyarakat. Polisi lalu menyamar sebagai pembeli.

Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan petugas yang menyamar menghubungi kedua tersangka untuk memesan sabu.

Mereka transaksi di Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukadanaham, Tanjungkarang Barat. Di tempat tersebut, polisi menemui Yiorhys dan Latif yang mengendarai motor.

Baca: Tabrak Polisi saat Hendak Ditangkap, Pengedar Sabu Ditembak

Latif turun dari motor hendak menyerahkan sabu ke petugas yang menyamar. Pada saat itu petugas langsung menangkap Latif tapi melawan.

Terjadi perkelahian antara petugas dengan Latif. Petugas membekuk Latif. Yiorhys yang berada di atas motor langsung melaju dengan menabrakkan motor ke petugas.

Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan namun Yiorhys tak menggubris. Yiorhys lalu terlibat perkelahian dengan petugas.

"Karena sudah ada perlawanan aktif, petugas melepaskan tembakan di kaki Yiorhys," ucap Murbani.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved