Pesta Sabu-sabu Bubar Setelah Polisi Datang Menggerebek
Polisi menyita barang bukti alat hisap sabu-sabu, plastik kecil berisi sabu, pipet, dan sebuah korek gas.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat Polsek Kedaton menggerebek sebuah rumah di Jalan Onta, Kelurahan Sukamenanti.
Pada saat penggerebekan, polisi mendapati empat orang sedang asyik berpesta sabu-sabu. Keempat pria itu kini ditahan di polsek tersebut.
Mereka adalah Tri Bagus (34), warga Penengahan; Aep Kosasih (47), warga Jalan Sam Ratulangi; Rudi (32), warga Jalan Darusalam, Langkapura; dan Rifki Arianto (36), warga Jalan Dr Sutomo, Penengahan Raya.
Polisi menyita barang bukti dua gelas kecil yang dijadikan tempat mengisap sabu, dua buah pipet plastik kecil, satu plastik kecil berisi sabu-sabu, dan satu buah korek api gas.
Perwira Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton Ajun Inspektur Satu Kusnadi mengutarakan, keempatnya menjadi tersangka kepemilkan sabu dan pengguna narkoba.
“Tes urine mereka positif narkoba,” ujarnya, Selasa (29/11/2016).(*)