Rabu, 1 Oktober 2025

Pesta Sabu-sabu Bubar Setelah Polisi Datang Menggerebek

Polisi menyita barang bukti alat hisap sabu-sabu, plastik kecil berisi sabu, pipet, dan sebuah korek gas.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat Polsek Kedaton menggerebek sebuah rumah di Jalan Onta, Kelurahan Sukamenanti.

Pada saat penggerebekan, polisi mendapati empat orang sedang asyik berpesta sabu-sabu. Keempat pria itu kini ditahan di polsek tersebut.

Mereka adalah Tri Bagus (34), warga Penengahan; Aep Kosasih (47), warga Jalan Sam Ratulangi; Rudi (32), warga Jalan Darusalam, Langkapura; dan Rifki Arianto (36), warga Jalan Dr Sutomo, Penengahan Raya.

Polisi menyita barang bukti dua gelas kecil yang dijadikan tempat mengisap sabu, dua buah pipet plastik kecil, satu plastik kecil berisi sabu-sabu, dan satu buah korek api gas.

Perwira Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton Ajun Inspektur Satu Kusnadi mengutarakan, keempatnya menjadi tersangka kepemilkan sabu dan pengguna narkoba.

“Tes urine mereka positif narkoba,” ujarnya, Selasa (29/11/2016).(*)  

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved