Minggu, 5 Oktober 2025

Dua Pemuda Ini Kepergok Bawa Sabu

Dari dalam tas milik DR, petugas menemukan satu poket sabu satu gram lalu DR dan FEP diamankan dan dibawa ke Polsek Bubutan guna menjalani pemeriksaan

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
net/google
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perang terhadap narkoba terus dilakukan polisi.

Kali ini  FEP (22) dan DR  (21) yang diringkus Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya, lantaran membawa narkoba jenis sabu di Jl Kaliondo Surabaya.

Kedua pemuda itu diringkus dan dijebloskan sel tahanan, setelah membeli sabu dari seorang pengedar.

Selanjutnya, sabu yang sudah dibelinya itu hendak dijual ke pengguna.

Adanya informasi transaksi narkoba dari kedua tersangka di Jl Kaliondo, petugas melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas melihat gerak gerik dua tersangka yang mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Dari dalam tas milik DR, petugas menemukan satu poket sabu satu gram.

Atas temuan tersebut, DR dan FEP diamankan dan dibawa ke Polsek Bubutan guna menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Bubutan Kompol I Ketut Madia menjelaskan, kedua tersangka mendapatkan sabu dari seorang pengedar dengan sistim ranjau.

"Tersangka akan menjual kembali sabu ke pemesan dan akhirnya kami tangkap. Tersangka langsung ditahan," aku Madia.

Tersangka DR mengaku, jika sabu tersebut didapatkan dari seseorang pengedar dan tidak kenal.

"Saya pesan lewat telepon an barang diranjau. Saya tidak kenal orangnya," aku DR.

Dia mengakui, sabu akan diedarkan lagi ke calon pembeli. Tapi, barang belum sempat laku sudah keburu tertangkap.

"Kalau barang (sabu) tidak laku, ya saya pakai sendiri," pungkas DR. Fat

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved